Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Balangan Gelar RDP Terkait Tudingan Keputusan PKWT PT SIS Sera Tidak Sesuai Prosedur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Balangan Gelar RDP Terkait Tudingan Keputusan PKWT PT SIS Sera Tidak Sesuai Prosedur

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 8 Maret 2021, 21.00
Share
IMG 20210308 WA0008 1
SHARE

TERAS7.COM – Dianggap tidak sesuai dengan prosedur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pemutusan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berakhir kepada puluhan karyawan PT. SIS Sera, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (08/03/2021).

Pihak perusahaan dan instansi terkait serta karyawan yang mengalami pemutusan PKWT pun diundang oleh DPRD Balangan.

Anggota Komisi III DPRD Balangan Syamsudinnor mengatakan, bahwa dari hasil dengar pendapat bersama tersebut, belum ada keputusan dan akan dilanjutkan kembali dilakukan pertemuan ulang yang difasilitasi oleh Disnakertrans.

FB IMG 16152047625431939 1

“Pihak perusahaan telah mendengar apa yang disampaikan oleh DPRD Balangan, kami mendukung atas kebijakan daerah yang berpihak pada warga, hal itu diutamakan,” ujar Syamsudinnor.

Menurutnya, hal tersebut berdampak pada pendapatan daerah. Kebijakan tersebut sangat didukung pemerintahan. Karena itu, ia mengharapkan pihak perusahaan dengan pihak serikat pekerja ada pertemuan ulang.

“Kita DPRD Balangan sepakat atas pemberhentian PKWT ini menjadi perhatian dan pertimbangan khusus pihak perusahaan,” tuturnya.

Ketua Pembentuk Unit Kerja (PUK) Federasi serikat pekerja kimia, energi, pertambangan, minyak, gas bumi dan umum (FSPKEP) PT SIS Sera, Nabawi mengatakan, pihaknya menolak atas Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang dilayangkan PT SIS Sera, dengan alasan karena kesembilan orang yang diberhentikan sebagian besar adalah merupakan masyarakat di ring satu pertambangan.

“Kami akan memperjuangkan hak dan nasib kami, terlepas dari itu hal ini bertujuan supaya di kemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa untuk masyarakat lokal,” ungkapnya.

Semantara itu HRD PT.SIS Sera Balangan, Hadi Utama menanggapi, pelaksanaan PKWT karyawan PT SIS SERA sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

IMG20210308123054

“Dengan berakhirnya jangka waktu PKWT, maka serta merta berakhir pula hubungan kerja, namun SIS dengan itikad baik telah memberikan sisa hak-hak karyawan yang masih ada, sesuai Perjanjian Bersama (PB),” ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“PT. SIS SERA senantiasa menjalankan aktivitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan tentang Ketenagakerjaan,” sebutnya, saat dikonfirmasi.

Ia menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Selatan melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional SIS.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?