TERAS7.COM – Rencana penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menunjukkan optimisme tinggi bahwa regulasi ini akan menjadi kunci percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penggabungan desa akan berjalan lancar. Hal itu didukung oleh serangkaian agenda yang telah dilakukan DPRD.
“Kami di DPRD sudah beberapa kali melakukan kunjungan lapangan dan pembahasan terkait raperda penggabungan desa ini,” ujar Rizkan di Paringin Selatan, Senin (12/1/2026).
Dukungan juga datang dari Fraksi PAN. Juru bicaranya, Syahbudin, menilai penggabungan dua desa tersebut sebagai langkah logis dan relevan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di Kecamatan Juai. Meski demikian, ia menegaskan agar kebijakan ini tidak berhenti pada formalitas administratif semata.
“Penggabungan desa harus benar-benar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan desa, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang baru,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju memandang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki sebagai strategi besar untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa. Fraksi ini mendukung penuh rencana tersebut, dengan catatan pemerintah daerah tetap memperhatikan lima aspek penting dalam pelaksanaannya.
Lima poin tersebut meliputi restu masyarakat, kepastian hukum, manajemen aset, penataan aparatur desa, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya kesamaan pandangan lintas fraksi, DPRD Balangan berharap penggabungan dua desa di Kecamatan Juai dapat segera terwujud dan menjadi momentum lompatan signifikan bagi kesejahteraan serta pembangunan masyarakat setempat.