TERAS7.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-75, DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (14/08/2025). Momentum ini menjadi ajang mengingat kembali sejarah panjang perjuangan rakyat Banjar dalam meraih otonomi pemerintahan.
Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, membacakan riwayat singkat lahirnya Kabupaten Banjar. Penetapan tanggal 14 Agustus sebagai hari jadi daerah ini melalui proses panjang, dimulai dari masa pemerintahan Hindia Belanda hingga pengesahan resmi pada 1983.
Sejarahnya bermula 15 Juli 1946, saat Belanda membagi Kalimantan menjadi tiga keresidenan, menempatkan Martapura di bawah Afdeeling Banjarmasin—bagian dari politik pecah belah mereka. Pada 1948, dibentuk Dewan Banjar yang meliputi Afdeeling Banjarmasin dan Hulu Sungai. Meski sempat dilantik pada 3 Mei 1949, dewan ini dibubarkan usai pengakuan kedaulatan RI pada 29 Desember 1949.
Langkah penting terjadi pada 4 April 1950, ketika Keresidenan Kalimantan Selatan bergabung ke RI melalui Keputusan Presiden RIS. Disusul 3 Agustus 1950, Gubernur Kalimantan menetapkan Kabupaten Banjarmasin dengan empat kewedanaan, meski masih berstatus administratif.
Desakan rakyat membuahkan hasil pada 14 Agustus 1950, dengan terbitnya SK pembentukan Kabupaten Banjarmasin sebagai daerah otonom, berkedudukan di Martapura. Nama “Kabupaten Banjar” baru resmi digunakan pada 7 Januari 1953, setelah DPRD mengusulkan perubahan pada 1952 yang kemudian disahkan melalui UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953.
Tiga dekade kemudian, “Panitia Tujuh” dibentuk untuk meneliti sejarah ini. Berdasarkan kajiannya, DPRD Banjar menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Kabupaten Banjar melalui SK Nomor 2/KPT/DPRD/1983 pada 21 April 1983.
“Hari jadi ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga penghormatan atas perjuangan rakyat Banjar dalam memperjuangkan otonomi daerah,” tegas Irwan Bora.