Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Setujui Perubahan Kelima Perda Retribusi Jasa Umum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Setujui Perubahan Kelima Perda Retribusi Jasa Umum

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 Mei 2019, 20.23
Share
SHARE

TERAS7.COM – Selain melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ terhadap LKPJ Bupati Banjar Tahun 2018, DPRD Kabupaten Banjar pada senin (27/5) juga mengesahkan raperda.

Raperda yang disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Siti Zulaikha ini merupakan perubahan kelima dari Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Raperda ini sendiri dibahas oleh Komisi II DPRD Banjar bersama Pemkab Banjar sebelum diajukan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Banjar ini.

Wakil Ketua Komisi II, Marbawi dalam rapat paripurna ini menyampaikan hasil pembahasan yang dilaksanakan Komisi II bersama Pemkab Banjar.

DCIM0141
Bupati Banjar H. Khalilurrahman, Wakil Ketua DPRD Banjar Siti Zulaikha, Wakil Ketua DPRD Banjar Muhammad Iqbal Khalilurrahman dan Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi

“Pembahasan raperda ini sudah kami laksanakan dengan instansi terkait di Pemkab Banjar, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan perda ini dengan 24 peraturan yang lainnya,” ujarnya.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Penyesuaian yang dilakukan berupa penyesuaian tarif dalam retribusi pengujian kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar, H. Khalillurrahman yang hadir dalam rapat paripurna ini pun menyampaikan terima kasih pada DPRD Banjar yang memberikan pengesahan atas perda yang berlaku mulai tanggal 27 Mei 2019 ini.

“Saya berterima kasih atas saran masukan dan pendapat yang diberikan Komisi II sehingga perda ini dapat disetujui. Perda ini sendiri merupakan tindak lanjut dari peraturan Kemenhub tentang pengujian kendaraan bermotor, serta penyediaan dan penambahan objek pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar. Semoga dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?