TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan tata kelola keuangan daerah melalui pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Graha Paripurna, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Gusti Rizky menyoroti pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
“Rekomendasi dari BPK bukan hanya catatan administratif, tapi harus menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan tata kelola keuangan yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan harus dipenuhi dengan serius oleh seluruh jajaran eksekutif.
Ia menyebut pembahasan Raperda ini akan dilakukan dalam tiga kali pertemuan dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025.
Meskipun Banjarbaru masih dipimpin Penjabat Wali Kota, Gusti Rizky memastikan proses pertanggungjawaban keuangan tetap berjalan sesuai mekanisme.
“Kita tetap melanjutkan tahapan ini secara sistematis. Siapa pun kepala daerahnya, tanggung jawab keuangan tetap harus ditunaikan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Subhan Nor Yaumil, anggota DPRD, serta jajaran Kepala SKPD Pemko Banjarbaru.