TERAS7.COM – Komisi Gabungan DPRD Barito Kuala (Batola) memanggil sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan tunggakan jasa medis yang belum terbayarkan berbulan-bulan, Selasa (16/9/2025).
Pemanggilan tersebut melibatkan manajemen RSUD H Abdul Aziz Marabahan, Klinik Utama Setara, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan Batola. Langkah ini dilakukan setelah DPRD menerima banyak keluhan dari tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran jasa medis.
Di RSUD H Abdul Aziz, tunggakan jasa medis tercatat sejak Januari hingga Agustus 2025. Sementara di Klinik Setara, tunggakan bahkan mencapai 1,5 tahun. Temuan ini juga telah menjadi sorotan Inspektorat Batola sejak Desember 2024 dan direkomendasikan segera diselesaikan.
Direktur RSUD H Abdul Aziz, dr Aan Widhi Anningrum, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya rencana perubahan sistem pembayaran dari persentase menjadi remunerasi.
“Sejak Januari 2025 kami sudah melakukan penjajakan, bahkan menggunakan pihak ketiga untuk menghitung remunerasi. Progresnya kini tinggal 20 persen dan direncanakan pembayaran bisa dilakukan 20 September 2025,” terangnya.
Meski demikian, DPRD Batola menilai delapan bulan penantian terlalu lama bagi tenaga medis. DPRD mendesak manajemen rumah sakit dan pihak terkait agar segera merealisasikan pembayaran, mengingat jasa medis merupakan hak dasar tenaga kesehatan.