TERAS7.COM – Baru-baru ini, anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan kunjungan ke Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Maju Bersama di Kecamatan Alalak.
Adapun kunjungan itu, dimaksudkan dalam rangka mencari solusi guna berjalannya pengelolaan yang baik UPK DAPM Maju Bersama, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya permasalahan pada tata kelola DAPM Maju Bersama di Kecamatan Alalak tersebut, sempat mengemuka, sehingga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Batola.
Anggota DPRD Batola, Basuki, menyebutkan beberapa masalah yang mereka dengar dari berlangsungnya simpan pinjam di DAPM Maju Bersama.
Di antaranya, terdapat tunggakan dari peminjam yang mencapai Rp 1 miliar lebih, dan pengurus tidak punya kekuatan untuk memaksa pembayaran. Karena, semua hanya didasari kesadaran dan keingian peminjam untuk membayar.
Selain itu, meski telah dilakukan penagihan oleh petugas UPK ke kelompok peminjam, namun mereka belum bisa membayar karena situasi ekonomi selama pandemi.
“Jadi, dari kunjungan kerja kemarin, kami sarankan untuk mengubah tata kelola dari DAPM menjadi Bumdesma. Dengan begitu, akan lebih jelas badan hukumnya,” ungkap Basuki, Minggu (29/5/2022).
Pada prinsipnya, timpal Basuki, menyatukan UPK menjadi Bumdesma tidak ada hal yang memberatkan dari pengurus. Selama mereka tetap diberdayakan.
“Harapan mereka juga sama, tentunya dengan perubahan menjadi Bumdesma ini, semoga membawa kebaikan bagi usaha tersebut,” pungkasnya.