TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (25/10/2023), menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Persetujuan terhadap dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Batola berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD.
Dua raperda itu adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi.
Rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Batola, Saleh dan disaksikan Pj Bupati Batola Mujiyat.
Sebelum disetujui anggota DPRD Batola, juru bicara gabungan komisi DPRD Batola, Reza Widya Noor membacakan hasil pembahasan gabungan komisi bersama tim Raperda Pemerintah Kabupaten Batola.