TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar mendorong penguatan regulasi sebagai langkah konkret memperkuat sektor koperasi dan usaha mikro di daerah. Hal ini mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (18/2/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah. Sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta menekan kesenjangan ekonomi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui dukungan kebijakan yang terarah. Meski sejumlah program pemberdayaan telah berjalan melalui dinas teknis, pelaksanaannya dinilai belum optimal.
Karena itu, kehadiran regulasi yang kuat dinilai penting sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.
“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” ujar Saidi.
Penguatan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka ruang kemudahan akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta perluasan pasar bagi pelaku koperasi dan usaha mikro.