Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda Penting dalam Rapat Paripurna
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

Teras 7 Official
Teras 7 Official 19 Februari 2025, 13.48
Share
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dengan agenda utama membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto : Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu pagi (19/2/2025), di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dengan agenda utama membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi. Beliau menekankan pentingnya kedua regulasi ini dalam mendukung kemajuan Kalimantan Selatan, khususnya dalam bidang penelitian dan penguatan budaya literasi.

Selain itu, Gubernur Muhidin juga memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda lainnya yang sedang dibahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, beliau menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah.

Mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara efektif dan efisien. Regulasi ini diharapkan dapat memastikan keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan distribusi yang merata di Kalimantan Selatan.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan perlunya revisi regulasi untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Dengan regulasi yang lebih jelas dan adaptif, diharapkan investasi di Kalimantan Selatan meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga :

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Melalui pembahasan berbagai regulasi ini, diharapkan Kalimantan Selatan terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan harapan agar Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum yang kuat. Hal ini bertujuan agar riset dan inovasi di daerah ini semakin terencana, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan serta daya saing daerah.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, beliau menegaskan bahwa regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat. Literasi dianggap sebagai kunci kemajuan, dan dengan adanya regulasi ini, perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

You Might Also Like

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Bahasa Banjar Dilestarikan Lewat Lomba Cipta Lagu Anak

Diikuti 8 Pasien, RSUD Ulin Banjarmasin Laksanakan Operasi Cangkok Mata Pertama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?