Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Kebut Penyelesaian Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Kebut Penyelesaian Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Juli 2026, 16.21
Share
Compress 20260710 150920 0683 1024x683 1
Ketua Pansus DPRD Kalsel, Dirham Zain memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Saat ini, pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum diajukan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus, Dirham Zain, bersama sejumlah perangkat daerah terkait di Ruang Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (9/7/2026).

Dirham mengatakan, Pansus masih akan menggelar satu kali rapat lanjutan untuk menyempurnakan substansi raperda sebelum memasuki tahapan fasilitasi di Kemendagri.

“Target kita bagaimana pada tahun 2026 ini Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah mendapatkan fasilitasi dari Kemendagri dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola barang milik daerah agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca juga :

Basarnas Gunakan Helikopter Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8 yang Baru Ditemukan

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Satu Korban KM Virgo Transport 8, Total Ditemukan 118 Orang

Tim Salvage Masih Bahas Teknis, Pengangkatan Bangkai KM Virgo Transport 8 Diperkirakan Butuh Waktu Lama

Dirham menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, aset yang dikelola secara baik akan memberikan manfaat sekaligus nilai ekonomi bagi pemerintah daerah.

Ia juga menilai urgensi penyusunan perda tersebut semakin meningkat seiring perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru yang berpotensi memunculkan berbagai persoalan terkait pengelolaan aset daerah.

Menurut Dirham, penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar menambah jumlah peraturan daerah.

“Yang terpenting bukan banyaknya perda yang dihasilkan, melainkan kualitas regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah,” katanya.

Ia berharap seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan dapat diakomodasi sehingga perda yang dihasilkan nantinya menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Basarnas Gunakan Helikopter Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8 yang Baru Ditemukan

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Satu Korban KM Virgo Transport 8, Total Ditemukan 118 Orang

Tim Salvage Masih Bahas Teknis, Pengangkatan Bangkai KM Virgo Transport 8 Diperkirakan Butuh Waktu Lama

Tim Salvage Merapat ke Banjarmasin, Teknis Pengangkatan KM Virgo Transport 8 Segera Dibahas

Siapa 3 Jenazah KM Virgo Transport 8 yang Baru Ditemukan? Ini Penjelasan Basarnas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?