TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun anggaran 2026 di Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin. Ia menyampaikan bahwa FGD merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari beragam elemen guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.
“Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, kami berharap substansi Raperda dapat disempurnakan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, DPRD Kotabaru membahas lima Raperda strategis, yakni perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, pengelolaan persampahan, toleransi kehidupan bermasyarakat, serta Kabupaten Layak Pemuda.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, termasuk Wakil Ketua II Chairil Anwar serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) M. Lutfi Ali.
Selain itu, hadir pula perwakilan pemerintah daerah, mulai dari Asisten I dan Asisten II, Bagian Hukum, hingga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
FGD juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pakar hukum yang memberikan pemaparan ilmiah sebagai bahan penyusunan regulasi daerah.
Awaludin menegaskan bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.