Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda

Tim Redaksi
Tim Redaksi 3 Desember 2025, 11.10
Share
IMG 20251203 WA0007
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian laporan akhir pembahasan satu buah Raperda di Gedung Paripurna DPRD. (Foto: Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kotabaru, dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri para anggota dewan, Senin (01/12/2025).

Pemerintah Daerah hadir diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Minggu Basuki, bersama unsur Forkopimda dan SKPD terkait.

Dalam penyampaian laporan pansus, H. Abdul Kadir dari Fraksi PPP menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 diperlukan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pembentukan Raperda ini merupakan tindak lanjut terhadap kebutuhan penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pemerintah daerah perlu segera menyusun dan menertibkan regulasi agar sesuai amanah undang-undang,” jelasnya.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas dan mengkaji secara menyeluruh materi perubahan Perda tersebut.

“Pansus II telah menyepakati Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Asisten I, H. Minggu Basuki, menyampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait objek pajak, pengecualian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kewajiban notaris dan pejabat lelang, ketentuan opsen pajak, hingga penyempurnaan aturan retribusi daerah.

“Regulasi ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia berharap setelah disetujui DPRD, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.

“Kepada SKPD terkait, saya instruksikan untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Bupati atas Perda ini, agar dapat diterapkan secara efektif demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?