TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar rapat Paripurna empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan III rapat ke 5 tahun sidang 2023/2024, Senin (13/05/2024).
“Kita akan bahas lebih lanjut usulan Raperda yang diusulkan oleh pemkab,” kata Syairi Mukhlis.
Syairi menyampaikan, Raperda yang disampaikan terdiri dari Raperda tentang bangunan dan gedung, Raperda tentang riset dan inovasi daerah, Raperda hibah dan dan sumbangan dari pihak lain, serta Raperda penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.
“Berkaitan dengan itu, akan segera melakukan pembebasan dan membentuk pansus agar dapat di proses sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, proses Raperda yang diusulkan akan melalui proses pembahasan semua anggota untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Mewakili Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin menyampaikan, penyampaian Raperda ini dianggap penting untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Zainal berharap empat buah raperda tersebut nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi Perda untuk kebaikan Kotabaru.
“Kami berharap, Empat buah Raperda yang kami sampaikan dapat diterima pimpinan dan anggota DPRD dan selanjutnya dilaksanakan pembahasan” kata Zainal Arifin.