Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD

Tim Redaksi
Tim Redaksi 14 Oktober 2026, 10.40
Share
IMG 20261014 WA0009
Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-7 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru. (Foto: MC Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-7 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Chairil Anwar. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui laporan akhir panitia khusus (Pansus) atas kedua Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pada paripurna ini anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui dua buah Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujar Chairil.

Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto yang mewakili Bupati Kotabaru. Ia menyampaikan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok diharapkan menjadi landasan hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan BUMD diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan milik daerah agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :

Gewsima: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Upaya Wujudkan Kualitas Udara Bersih dan Sehat

Buka KORMI Kotabaru Sport Festival 2026, Ketua DPRD Ajak Warga Lestarikan Olahraga Tradisional

Bunda PAUD Kotabaru Dampingi Advokasi Kalsel, Bantuan untuk Anak dan Keluarga Disalurkan

“Setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ucap Murdianto.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait segera menyosialisasikan kedua regulasi tersebut serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai aturan teknis, sehingga penerapannya dapat berjalan efektif.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Regulasi KTR diarahkan untuk memperkuat perlindungan kesehatan di ruang publik, sedangkan pengelolaan BUMD diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tata kelola dan kontribusi ekonomi daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta insan pers di Kabupaten Kotabaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Gewsima: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Upaya Wujudkan Kualitas Udara Bersih dan Sehat

Buka KORMI Kotabaru Sport Festival 2026, Ketua DPRD Ajak Warga Lestarikan Olahraga Tradisional

Bunda PAUD Kotabaru Dampingi Advokasi Kalsel, Bantuan untuk Anak dan Keluarga Disalurkan

Kotabaru Jadi Tuan Rumah Hari Pramuka ke-65 se-Kalsel

Kotabaru Sambut Kontingen Hari Pramuka ke-65 Kalsel Lewat Malam Ramah Tamah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?