Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Tabalong RDP Bersama Tenaga Non ASN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Tabalong RDP Bersama Tenaga Non ASN

donni riswan
donni riswan 9 September 2022, 19.25
Share
Komisi I DPRD Tabalong menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah tenaga non ASN atau tenaga kontrak. Foto: Diskominfo Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Komisi I DPRD Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDp) bersama sejumlah tenaga non ASN atau tenaga kontrak, pada Kamis (08/09/2022).

Dalam rapat ini, para tenaga Non ASN ini menyampaikan aspirasi mereka yang tidak dapat mengikuti pendataan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja. Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri SKPD terkait seperti BKPSDM, Disdikbud, serta Dinas Kesehatan Tabalong.

Tenaga Non ASN yang hadir kali ini merupakan tenaga Non ASN dari guru swasta dan tenaga kesehatan dari badan layanan umum daerah atau BLUD. Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani menjelaskan pihaknya akan membahas permasalahan ini lebih lanjut bersama SKPD terkait, dan akan menindaklanjuti nya ke Kemenpan RB, agar bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Bagaimana nanti solusinya memang kita akan berusaha ini, berusaha untuk mengakomodir apa yang tadi menjadi permasalahan, mungkin aja nanti ada kebijakan ke depan yang akan mengakomodir itu ini yang akan kami rencanakan untuk ke kementerian lah bahasanya, karena mereka yang membuat kebijakan itu,” tutur Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Tabalong, Rusmadi menjelaskan, pendataan tenaga Non ASN yang dilakukan Pemkab Tabalong untuk formasi P3K saat ini dilakukan kepada pekerja yang berada di instansi pemerintah, dan di bayar melalui APBD. Hal tersebut berdasarkan peraturan yang diturunkan langsung oleh pemerintah pusat.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

“Ada tenaga Non ASN yang saat ini mengabdi pada swasta kemudian ada tenaga kesehatan yang saat ini dibayar melalui BLUD nah itu akan menjadi persoalan tersendiri pak, karena syarat untuk dapat dimasukan ke dalam Database BKN itu adalah mereka yang bekerja kepada instansi pemerintah dan dibayar langsung melalui APBD pak,” terang Rusmadi.

Rusmadi menambahkan, untuk tenaga non ASN BLUD, nantinya akan diatur melalui peraturan pemerintah pusat yang mengakomodir BLUD, yang saat ini masih dalam tahap revisi. Sedangkan untuk tenaga Non ASN guru swasta dirinya menilai masih dapat diikutkan seleksi P3K untuk yang berstatus tenaga honor k-2, bahkan dengan nilai ambang batas yang terbilang lebih ringan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?