TERAS7.COM – Upaya mendukung program pemerintah dalam penggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahutla) turut dilakukan Polres Tabalong dan Polsek jajaran.
Kegiatan yang dilakukan mulai dari upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla. Seperti saat kejadian karhutla di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Senin, (26/7/2021) tadi.
Personel Polsek Kelua turut serta bersama petugas gabungan lainnya dari BPBD, UPBS, Damkar dan Koramil melakukan pemadaman yang berlangsung sejak pukul 14.45 sampai 17.00 Wita.
Adapun lahan yang terbakar semak belukar dengan luas sekitar 4 hektare, dengan 3 titik api dan lokasi hanya bisa di lewati dengan jalan kaki serta jauh dari permukiman warga.
Kapolres Tabalong AKBP M .Muchdori, melalui Kasubbag Humas, Iptu Mujiono, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan sekitar jam 17.00 Wita berkat hasil soliditas kebersamaan memadamkan api menggunakan peralatan manual dan juga menggunakan pompa air yang lokasi kebarakan berdekatan dengan air yang ada di areal tersebut,” terangnya. Selasa, (27/7/2021).
Selain turut serta melakukan pemadaman, tambahnya, dalam penanggulangan Karhutla ini pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi baik dilakukan melalui media sosial Polres Tabalong, dan juga petugas Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya.
Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat umumnya, khususnya Kabupaten Tabalong untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.
“Dikarenakan dampak dari Karhutla sangat merugikan diri sendiri dan orang banyak,” tandasnya.