TERAS7.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Yuspianor, mendorong percepatan proses hibah tanah asrama mahasiswa Tapin “Candi Laras” Banjarbaru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, (7/5/25).
Kejelasan status hibah ini dinilai penting agar Pemkab Tapin dapat segera mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi atau pembangunan ulang asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Rambai Timur, Kota Banjarbaru.
Tanah seluas 2.586 meter persegi dengan estimasi nilai lebih dari Rp10 miliar tersebut hingga kini masih menunggu hasil perhitungan ulang nilai aset oleh tim independen, sebagai tindak lanjut dari permintaan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk meninjau ulang proses hibah tersebut.
“Kami mendorong agar proses perhitungan nilai aset segera dirampungkan dan status hibah tanah bisa segera ditetapkan. Kejelasan ini sangat penting agar Pemkab Tapin dapat segera bertindak, termasuk dalam penganggaran pembangunan asrama,” ujarnya.
Menurut Yuspi yang juga merupakan alumni asrama tersebut, keberadaan asrama mahasiswa Tapin di Banjarbaru merupakan aset strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia daerah. Dengan adanya kejelasan status kepemilikan, Pemkab Tapin dapat secara legal melakukan renovasi atau pembangunan baru fasilitas asrama tersebut.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mendukung program “1 Desa 1 Sarjana” yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Tapin yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda dari seluruh desa/kelurahan di Tapin.
Lebih lanjut, Yuspi menyampaikan bahwa jika memang diperlukan skema tukar guling untuk menyelesaikan proses hibah, Pemkab Tapin bisa mempertimbangkan untuk menghibahkan tanah dan bangunan eks Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya lokasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung perluasan lahan SMAN 1 Rantau, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi.
“Langkah ini bisa menjadi solusi win-win, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam penyediaan sarana pendidikan,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Tapin, melalui Komisi III, akan terus memantau dan mendorong percepatan proses hibah ini agar segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi mahasiswa dan masa depan daerah.