TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura menggelar Media Gathering 3 UPT Pemasyarakatan bersama awak media dan stake holder lainnya di Aula LP Perempuan Kelas IIA Martapura pada Rabu (27/2)
Media Gathering yang mengangkat tema “Kolaborasi Mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” ini bertujuan untuk menjalin sinergitas jajaran Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Banjar dengan awak media dan Stake holder lainnya.
Hal ini diungkapkan Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih didampingi Kalapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan Sugito dan Kalapas Khusus Anak Kelas I Martapura Rudi Sarjono.
”Media gathering ini bertujuan untuk mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang dideklarasikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI pada Januari yang lalu,” ujarnya.
Ia berharap Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 dapat diwujudkan oleh UPT Kemenkumham paling bawah dengan melaksanakan beberapa poin seperti pelatihan keterampilan bersertifikasi dan rehabilitasi sosial.
“Karena itu kami menggandeng stake holder dengan memberi keterampilan pada warga binaan melibatkan dinas terkait dan rekan media untuk mengekspos hasil pembinaan sehingga resolusi tersebut terlaksana dengan baik seperti apa yang telah dideklarasikan,” katanya.
Untuk tahun ini, Lapas Perempuan lanjut Yunegsih mendapatkan 14 paket pembinaan keterampilan, sementara untuk Lapas Anak mendapatkan 5 paket dan Lapas Narkoba mendapatkan 25 paket.
“Paket keterampilan yang diberikan berbeda-beda. Untuk warga binaan di Lapas Narkotika lebih menjurus ke pertukangan, las dan sebagainya. Sedangkan untuk warga binaan di Lapas Perempuan akan diberikan keterampilan yang berkaitan dengan perempuan seperti merias pengantin, menjahit, tata boga dan tata busana. Terakhir untuk Lapas Anak diberikan keterampilan komputer, cukur rambut, kerajinan dan sebagainya,” ungkapnya.
“Diharapkan nanti ketika mereka keluar dari sini sudah memiliki keterampilan dan dapat berguna untuk menopang hidupnya ditengah masyarakat dan lingkungannya serta tidak lagi melakukan kejahatan. Kita ingin ketika mereka kembali ke masyarakat sudah dapat diterima, karena mereka kan warga kita juga,” harapnya.
Selain itu khusus untuk 600 orang warga binaan yang berada di Lapas Narkotika akan mendapatkan rehabilitasi sosial bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan dan stake holder terkait lainnya seperti akademisi dan lainnya.