Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Forkopimda Tandatangani Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan PUG, KRP dan KLA di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Forkopimda Tandatangani Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan PUG, KRP dan KLA di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 20 September 2022, 23.50
Share
20220920 224838
Forkopimda Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan PUG, KRP, dan KLA di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Forkopimda Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan (KRP) dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022).

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang juga sebagai Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan Elfina Taringan menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah, UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Perpres nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan KLA.

“Selanjutnya, peraturan daerah Kabupaten Asahan nomor 4 tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA dan keputusan Bupati Asahan nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan gugas tugas KLA Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan KRP dan KLA yang ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD sebagai konsekuensi keputusan gugus tugas KLA.

Baca juga :

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Barito Kuala Ikuti Verifikasi Hybrid KLA

Balangan Siap Hadapi Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025, Targetkan Naik Predikat

“Dan, untuk deklarasi penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak.

“Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan ramah perempuan dan layak anak sampai pada pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran kecamatan ramah perempuan dan layak anak.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan deklarasi komitmen penyelenggaraan PUG, KRP, dan KLA dengan dibubuhi materai.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Barito Kuala Ikuti Verifikasi Hybrid KLA

Balangan Siap Hadapi Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025, Targetkan Naik Predikat

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?