TERAS7.COM – General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Iwan Soelistijono, melakukan audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (18/6/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt.), beserta jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi momen strategis memperkuat kemitraan serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan kelistrikan.
Hadi Rahman mengapresiasi transformasi layanan PLN yang dinilai responsif dan profesional dalam menindaklanjuti aduan pelanggan.
“Kita bisa merasakan saat ini layanan PLN sudah sangat bagus. Terutama dalam respons cepat dan penyelesaian masalah teknis,” ungkap Hadi.
Ia juga menilai kehadiran PLN Mobile sebagai saluran aduan digital sangat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan secara transparan dan tuntas.
“PLN memiliki alur penyelesaian pengaduan yang jelas. Penilaian baik atau buruk bukan dilihat dari banyaknya keluhan, tapi dari bagaimana keluhan itu ditangani,” tegasnya.
Sementara itu, Iwan Soelistijono menyampaikan bahwa PLN terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pelanggan melalui transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan.
“Sebagai BUMN yang hadir untuk rakyat, kami percaya bahwa mendengarkan masyarakat adalah awal dari pelayanan yang lebih baik. Setiap keluhan jadi bahan evaluasi, setiap apresiasi jadi energi untuk terus maju,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN kini menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui contact center 123 dan aplikasi PLN Mobile, sebagai upaya konkret menjawab dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kunjungan ini memperkuat sinergi antara PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Kalsel dalam mewujudkan layanan kelistrikan yang inklusif, akuntabel, dan selaras dengan harapan masyarakat.