Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: H Rusli Instruksikan Anggota DPRD Ikuti Paripurna Hak Angket
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

H Rusli Instruksikan Anggota DPRD Ikuti Paripurna Hak Angket

Maulana
Maulana 29 Mei 2018, 17.05
Share
WhatsApp Image 2018 05 29 at 16.51.51
Ketua DPRD Kab Banjar H Rusli meminta perusahaan daerah yang membebani anggaran pemerintah di bekukan
SHARE

TERAS7.COM – Hak angket DPRD Kabupaten Banjar hingga sampai saat ini masih belum menemui titik penyeselaian, padahal kasus ini sudah berjalan sejak 7 Desember 2017 lalu, saat dibentuknya Panitia khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar.

Pasalnya, hak angket dewan beranjak dari dilantiknya 104 SKPD Kabupaten Banjar pada 27 oktober 2017 lalu, yang dilantik oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar H. Nasrunsyah.

Pelantikan tersebut oleh DPRD Kabupaten Banjar dinilai melanggar Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 66 dan diduga adanya tindakan nepotisme dan jual beli jabatan.

Seiring berjalannya waktu, Pansus hak angket pun sudah menemukan kesimpulan dari hasil pemeriksaan kepada 40 ASN terkait, termasuk memeriksa, Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar H. Nasrunsyah, Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Kepala BKD Kabupaten Banjar H. Mada Taruna.

Dalam prosesnya juga, Pansus Hak Angket Dewan mengalami beberapa tekanan dan pengunduran diri beberapa anggota pansus.

Baca juga :

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Komisi II DPRD Banjar Minta Target PAD Perumda PBB Naik hingga Rp1,5 Miliar

DPRD Banjar Gelar Rakor Tindak Lanjuti Surat KPK Soal Pencegahan Korupsi

Dari 9 anggota Pansus yang dibentuk kini menyisakan 2 anggota yang masih bertahan dan berjuang hingga ke meja Paripurna yaitu Muhammad Rozani Fraksi Nasdem Ketua Pansus Hak angket dan Ismail Hasan Fraksi Demokrat.

Namun, usaha Pansus pun hingga kini tidak memiliki titik terang untuk menyimpulkan kebenaran adanya dugaan tindakan nepotisme dan jual beli jabatan.

Dalam dua kali kesempatan pada paripurna dewan, selalu gagal karena tidak memenuhi kourum atau syarat berjalannya paripurna.

Hal ini membuat sejumlah pihak geram hingga sempat beberapa kelompok masyarakat berdemo ke gedung DPRD Kabupaten Banjar, dengan menyatakan sikap mendukung atas berjalannya Hak Angket Dewan dan berharap bisa secepatnya diselesaikan.

Menyikapi hak itu, saat dijumpai pada, Selasa (28/05) usai sidang Paripurna pembahasan RPJMD, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Rusli menyampaikan, sampai saat ini hak  angket masih terus diperjuangkan dan masih dalam pembahasan internal DPRD Kabupaten Banjar.

“Untuk Hak Angket,  Kami kemarin sudah mengintruksikan kepada badan musyawarah waktu sebelumnya, jangan digabung pembahasannya pada paripurna hak angket dengan pembahasan raperda dan lainnya, itu  harus dipecah, karena angket adalah hak inisiatif DPRD jadi DPRD lah yang membahas dan memparipurnakannya bagaimana untuk selanjutnya,” katanya.

Disamping itu juga, H. Rusli juga mengatakan, hasil internal DPRD tenang pansus hak angket akan masuk dalam Banleg.

”Pimpinan akan menelaah lebih lanjut apakah bisa diparipurnakan atau tidak, kan begitu,” jelasnya.

Perihal dua kali gagal hak angket maju pada siding Paripurna Dewan, karena tidak memenuhi kourum dan dinilai adanya unsur kesengajaan dari beberapa anggota dewan yang tidak sepakat dengan adanya hak angket, H. Rusli tidak tidak memastikan apakah memang disengaja atau tidak. Namun ia berjanji ia akan mengintruksiakan anggotanya untuk turun pada pembahan pansus.

“Waktu itukan ya karena kami tidak  adakan, dan kalau kali ini kita hadir kita akan mengintruksikan anggota untuk hadir,” pungkasnya.

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Komisi II DPRD Banjar Minta Target PAD Perumda PBB Naik hingga Rp1,5 Miliar

DPRD Banjar Gelar Rakor Tindak Lanjuti Surat KPK Soal Pencegahan Korupsi

Paripurna KUA-PPAS 2026, APBD Kabupaten Banjar Tahun Depan Diproyeksi Rp 2,57 Triliun

Warga Melayu Tengah Terima Sembako dari Legislator Banjar Fariz Adam

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?