Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hanya Berselang 15 Menit, Kasat Resnarkoba Bersama Tim John Lee CS Ungkap 2 Kasus Narkoba di Pelajau
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hanya Berselang 15 Menit, Kasat Resnarkoba Bersama Tim John Lee CS Ungkap 2 Kasus Narkoba di Pelajau

Muhammad Syaibatul
Muhammad Syaibatul 1 Oktober 2020, 12.49
Share
WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.05.45
SHARE

TERAS7.COM – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs, Iptu Lamris Manurung mengungkap dua kasus sekaligus.

“Kedua kasus ini bertempat di desa Pelajau RT 04 RW 02 kecamatan Pandawan,” ujar Iptu Lamris Manurung kepada Teras7.com pada Kamis (01/10/2020).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pertama pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekitar pukul 15.30 WITA bertempat di rumah pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial HR (33).

Hanya berselang belasan menit, sekitar pukul 15.45 WITA, Iptu Lamris dan Tim Opsnal mengungkap kasus kedua. Kini laki-laki berinisial CG (39) yang diamankan di rumahnya.

Baca juga :

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Lantik 533 Pengawas TPS, Bawaslu HST: Kedepankan Integritas dan Netralitas!

Pada kasus pertama, didapati 57 paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 15,14 gram, 8 pak plastik klip bening merk Zip In.

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.05.28

Selain itu, 1 serok plastik hijau, 2 lembar kertas catatan transaksi jual beli sabu, 1 timbangan digital hitam, 1 dompet kecil motif bunga, 1 dompet kecil warna cream, 1 dompet kecil warna pink.

1 kotak rokok merk Sampoerna, 1 baju kaos hitam, 1 lembar tissue putih, 1 plastik kresek hitam, 1 handphone samsung, dan 1 buah peniti.

Kemudian pada kasus kedua didapati 1 paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,31 gram.

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.05.45 1

1 timbangan digital hitam, 4 pak plastik klip bening merk Zip In, 1 plastik kresek abu-abu, 1 handphone Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini, membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut, selanjutnya kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Husaini.

Keduanya dikenai tindak pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Lantik 533 Pengawas TPS, Bawaslu HST: Kedepankan Integritas dan Netralitas!

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?