Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: ‘Heading Terukur’ CP, Membuatnya Mulus Masuk Tahanan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

‘Heading Terukur’ CP, Membuatnya Mulus Masuk Tahanan Polisi

donni riswan
donni riswan 24 September 2021, 21.28
Share
woman 5670734 1920
Seorang istri laporkan suaminya ke polisi karena mendapat KDRT (foto:pixabay)
SHARE

TERAS7.COM – Diduga telah melakukan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang suami berinisial CP (32), ditangkap Polsek Bintang Ara saat berada dikediaman sang isteri WK (33), di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong. 

Sang suami yang merupakan warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, berhasil ditangkap Jumat, (17/9/2021) sekitar pukul 06.30 Wita.

CP dilaporkan isterinya yang telah menjadi korban kekerasan, sehingga menyebabkan kelopak mata mengalami luka lebam dan memar, luka cakar ditangan sebelah kanan juga bagian perut terdapat luka memar.

“Saat ditangkap, CP tak ada melakukan perlawanan terhadap petugas dan Ia langsung dibawa ke Polsek Bintang Ara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Usai dilakukan pemeriksaan awal, CP pun mengakui bahwa telah melakukan KDRT terhadap sang istri,” terang Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Jumat, (24/9/2021).

IMG 20210924 WA0005
CP warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalteng jadi terduga pelaku KDRT terhadap istrinya

Dari informasinya, diduga kekerasan yang dialami oleh istri bermula dari cekcok mulut antara mereka berdua. Dimana waktu itu CP menjemput istrinya dari rumah salah satu teman perempuannya. 

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Lalu ditengah perjalanan terjadi cekcok mulut sehingga membuat CP emosi dan marah, sehingga Ia membenturkan kepala bagian belakangnya sebanyak 2 kali, ‘heading terukur’ CP membuat WK bagian kelopak matanya luka lebam dan memar disekitar wajah sebelah kanan.

“Itu mengenai bagian wajah sebelah kanan istrinya, yang mengakibatkan kelopak mata istri luka lebam dan memar,” ujarnya.

IMG 20210924 WA0006
WK (33), Warga Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong menderita luka lebam dan memar akibat KDRT

Sesampai dirumah saat istrinya mau masuk kedalam, dengan tiba-tiba tangannya ditarik, yang akhirnya terdapat luka cakar ditangan sebelah kanan. 

“Begitu juga bagian perut terdapat luka memar bekas dicengkram CP menggunkaan kedua tangannya,” jelasnya.

Atas perbuatan telah melakukan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukannya, kini CP sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek setempat.

“CP bakal dikenakan pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, yang kini berkas perkaranya dalam proses penyidikan petugas Polsek Bintang Ara,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?