TERAS7.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, mengajak masyarakat terus melestarikan kebaya dan kain sasirangan sebagai identitas budaya yang menjadi kebanggaan bangsa sekaligus ciri khas Banua.
Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 Tahun 2026 di Hotel Roditha, Banjarmasin, Selasa (21/07/2026) pagi.
Pada kesempatan itu, Hj Fathul Jannah tampil anggun mengenakan kebaya berwarna biru tua yang dipadukan dengan kain sasirangan khas Kalimantan Selatan. Perpaduan tersebut menjadi simbol kecintaan terhadap budaya sekaligus mencerminkan identitas perempuan Indonesia yang tetap berakar pada kearifan lokal.
Seminar yang digelar hasil kolaborasi TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Dekranasda, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan itu diikuti berbagai organisasi perempuan se-Kalimantan Selatan, termasuk TP PKK kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Hj Fathul Jannah mengatakan Hari Kebaya Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap kebaya sebagai warisan budaya bangsa yang sarat nilai sejarah, karakter, dan jati diri perempuan Indonesia.
“Hari Kebaya Nasional menjadi momentum bagi kita untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kebaya sebagai salah satu identitas budaya bangsa. Kebaya bukan hanya busana, tetapi juga simbol keanggunan, kesopanan, ketangguhan, dan jati diri perempuan Indonesia yang harus terus kita jaga, lestarikan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Kalimantan Selatan, kebaya memiliki makna yang semakin istimewa ketika dipadukan dengan kain sasirangan sebagai wastra khas Banua.
Menurutnya, perpaduan tersebut tidak hanya menghadirkan keindahan dalam berbusana, tetapi juga memperkuat identitas Kalimantan Selatan di tengah perkembangan zaman.
“Di Kalimantan Selatan, kebaya dapat dipadukan dengan kain sasirangan sebagai ciri khas daerah. Perpaduan ini tidak hanya melestarikan budaya kita, tetapi juga memperkuat identitas Kalimantan Selatan di tengah dinamika perkembangan zaman,” katanya.
Hj Fathul Jannah menambahkan, penetapan Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 serta pengakuan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi pengingat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga dan melestarikannya.
Ia berharap seminar tersebut dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai sejarah, makna, serta ragam kebaya sehingga tetap relevan dikenakan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang dikandungnya.
Selain itu, pelestarian kebaya dan sasirangan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fesyen dan kriya berbasis budaya lokal.
“Kami berharap momentum Hari Kebaya Nasional ini dapat menginspirasi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin bangga mengenakan kebaya dalam berbagai kesempatan. Dengan demikian, kebaya tidak hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga budaya yang terus hidup dan berkembang bersama masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar kebaya yang menghadirkan perancang busana sekaligus pengamat mode, Hj Kathrin Ambarsari, serta ditutup dengan fashion show yang menampilkan perwakilan organisasi perempuan se-Kalimantan Selatan.