Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hj Syarifah Rugayah Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Budaya dan Kearifan Lokal di Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hj Syarifah Rugayah Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Budaya dan Kearifan Lokal di Banjar

Teras 7 Official
Teras 7 Official 3 Februari 2023, 23.42
Share
5a564f7a41e5c123aba4af2666f7111f6c59a9c1f04ac5afec5dc76667c64bfa.0
Hj Syarifah Rugayah SE, dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. Kamis (2/2). (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Hj Syarifah Rugayah SE membahas pentingnya melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal untuk generasi akan datang.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. Kamis (2/2).

Menurut Syarifah Rugayah, budaya lahir dari proses rasa dan fikiran manusia dan usaha untuk membentuk budaya akan selalu ada selama masih ada rasa.

“Perda ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal. ” Ujarnya.

Menurut DR Wahyudi Rifani MPdI, sebagai salah satu narasumber, anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia juga menyebutkan bahwa ada dampak yang terjadi karena pengaruh budaya barat, dimana anak diizinkan untuk tinggal sendiri sejak usia 18 tahun dan ini mengakibatkan sifat individualistis. Namun, sisi positifnya adalah anak-anak cenderung mandiri sejak dini dan memiliki pekerjaan.

Baca juga :

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Sementara itu, Mery Rosianti SH, sebagai narasumber kedua, membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti kesultanan Banjar yang dikembalikan hidup, lembaga adat Dayak, dan pembinaan kesenian.

Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
20260812 094300
Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan
11 Agustus 2026, 20.44

You Might Also Like

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD

Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?