TERAS7.COM – Kematian ribuan ekor ikan patin secara mendadak yang berada di kawasan sentral tambak ikan patin di Jalan UPT. Riam Kanan 2 Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat sejak beberapa hari terakhir dikeluhkan oleh para petambak ikan.
Kerugian materil yang dialami oleh petambak ikan patin akibat kematian mendadak ikan patin anakan dan siap panen tersebut cukup besar, apalagi Desa Sungai Batang dan sekitarnya merupakan sentral tambak ikan patin di Kabupaten Banjar yang produksinya cukup besar dan mampu menyuplai kebutuhan ikan patin hingga ke luar daerah seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Riza Dauly yang ditemui di ruang kerjanya pada kamis siang (10/1) mengatakan pihaknya sudah mengetahui keluhan para petambak ikan patin di Desa Sungai Batang dan langsung mengirimkan Tim Gabungan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar dan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BBAT) Mandiangin untuk melakukan pengambilan sample dan pengukuran kualitas air di tambak ikan yang ikannya mati.
“Tim kami di lapangan sedang mengecek dan mengambil sample di lapangan untuk memastikan penyebab kematian ribuan ikan patin ini, apakah karena kekurangan oksigen atau akibat bakteri atau kualitas air,” ungkapnya.
Dirinya pun berencana ingin turun ke lapangan untuk memastikan apakah petambak ikan patin yang mengalami kerugian akibat kematian ribuan ikan patin ini dari Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) atau individu petambak ikan.
“Saya ingin ke lapangan untuk memastikan ini termasuk Pokdakan atau individu, kalau Pokdakan Pemerintah bisa membantu langsung, tapi apabila individu maka Pemerintah akan melihat regulasi yang ada untuk memberikan bantuan,” kata Kepala Dinas Perikanan yang akrab disapa Riza ini ini.
Riza pun menjelaskan sebenarnya sudah ada program yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat untuk membantu individu petambak ikan menangani masalah seperti ini yaitu Ansuransi bagi pelaku usaha budidaya ikan.
“Sebenarnya kita harus memandang individu yang bukan anggota Pokdakan sebagai pelaku usaha budidaya ikan, berbeda dengan apa yang kita lihat di sektor tanaman pangan yang penggarap murni. Makanya akan kita lihat dulu permasalahannya dimana dan apakah mungkin individu pelaku pembudidaya ikan ini mendapat bantuan dari pemerintah melihat aturan yang ada,” paparnya.