TERAS7.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan di Ballroom TreePark Hotel, Banjarmasin, Kamis (16/07/2026).
Rakorwil yang diikuti pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD dari berbagai kabupaten di Kalimantan tersebut mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris serta Penguatan Kelembagaan DPRD demi Tata Kelola yang Lebih Baik.”
Saiful Arif mengatakan, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif sekaligus meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari para narasumber yang berwenang, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Materi yang dibahas sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi di daerah, sehingga menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kinerja DPRD Balangan,” ujarnya.
Menurut Saiful, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diharapkan mampu memperkuat otonomi daerah sekaligus memberikan kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia menilai penguatan kewenangan tersebut penting agar pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Saiful berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakorwil ADKASI dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada daerah.
“DPRD harus tampil lebih tangguh dan responsif. Kami berkomitmen membawa nilai-nilai dari forum ini ke Balangan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Rakorwil ADKASI se-Kalimantan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta para pakar di bidang tata pemerintahan.