TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Drs H Rustam Efendi MAP menghadiri acara Penarikan Undian dan Pemberian Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu (26/12).
Bertempat di Halaman Kantor BPPRD Kota Banjarbaru Jl. Panglima Batur No. 3 Kel. Komet, Kec. Banjarbaru Utara, acara tersebut juga dihadiri Camat se-Kota Banjarbaru, SKPD Kota Banjarbaru, Masyarakat dan undangan lainnya.
Acara yang dilaksanakan oleh BPPRD Kota Banjarbaru ini dalam rangka memotivasi sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Banjarbaru yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat pada waktunya.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Banjarbaru yang taat serta tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Walikota yang juga pernah menjabat sebagai Lurah dan Camat ini juga menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi para wajib pajak lainnya untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan taat serta tepat waktu membayar PBB.
“Pemerintah bukan hanya menetapkan kemudian menagih kepada warga yang telah membayar pajak tepat pada waktunya, tetapi juga memberikan apresiasi dan juga penghargaan,” ucap Nadjmi.
Ia juga menuturkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nantinya dimanfaatkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga pembangunan daerah sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Kota Banjarbaru itu sendiri.
“Alhamdulillah, kalau membayar pajak senilai 100 ribu sampai 200 ribu, kemudian mendapatkan hadiah berupa kendaraan, kan lumayan,” pungkasnya.