TERAS7.COM – Diberitakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan sejumlah daerah di Kalsel yang belum melunasi tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
Dimana menurut Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy Mahani Harahap, total tunggakan insentif nakes di Kalsel pada tahun 2021 sebesar Rp 94 miliar dan hingga bulan Oktober 2021 yang baru dibayarkan sebesar Rp 49 miliar.
“Jadi masih ada tunggakan pada tahun 2021 sebesar Rp 39 miliar yang belum dibayarkan,” ujar Rudy, Rabu (13/10/2021).
Tunggakan terbanyak terdapat di Kota Banjarbaru mencapai Rp 12,5 miliar lebih. Kemudian, Provinsi Kalsel sebesar Rp 6 miliar lebih, disusul Kota Banjarmasin Rp 5 miliar lebih. Balangan tertunggak Rp 4 miliar lebih, Kotabaru Rp 3 miliar lebih, dan HST Rp 2 miliar lebih. Sedangkan Tanahlaut, Tanah Bumbu dan HSU masing-masing lebih dari Rp 1 miliar dan terakhir Kabupaten Barito Kuala lebih dari Rp 800 juta.
Dikonfirmasi, Pemerintah kabupaten Balangan melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ahmad Sauki, Terkait belum dibayarkannya (tunggakan) insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi perhatian serius dinas kesehatan setempat, tertundanya pembayaran insentif untuk para Nakes ini terkait kelengkapan administrasi yang masih harus dilengkapi pihaknya.
“Untuk anggaran kita sudah siap atau ada, tinggal pemenuhan kelengkapan administrasi,” ujar Sauki saat ditemui teras7.com di ruang kerjanya, Rabu (13/10/2021).
Dan saat ini, kata Sauki, proses itu tengah berjalan dan dalam waktu dekat pembayaran insentif Nakes tersebut akan terealisasi. Kelengkapan administrasi, menurut dia, penting mengingat setiap penggunaan anggaran pemerintah harus lengkap pertanggungjawaban nantinya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, demi kelengkapan administrasi pihaknya juga berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) termasuk dengan pihak rumah sakit dan para nakes, karena penggunaan anggaran perlu asas kehati-hatian.
Di Kesempatan yang sama, Kasi Sumber Daya Kesehatan Masyarakat (SDKM) di Dinkes Balangan, Arif Rahman Hakim menambahkan, jika sebelumnya pihaknya sudah membayarkan insentif Nakes pada 2020 lalu sebanyak Rp3,3 miliar.
Kemudian lanjut dia, untuk tahun 2021 telah dibayarkan insentif sebesar Rp 3,7 miliar untuk periode Januari hingga Juli.
“Nah yang masih dalam proses pembayaran atau masih dalam proses klaim adalah periode Agustus-September, dan kini tinggal menunggu instruksi dari badan keuangan,” ucapnya.