Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini Syarat dan Besaran Uang Rehab Rumah Program Dinsos Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini Syarat dan Besaran Uang Rehab Rumah Program Dinsos Balangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 21 Agustus 2021, 09.37
Share
IMG 20210803 WA0013 750x536 1
SHARE

TERAS7.COM – Ingin mendapatkan bantuan bedah rumah 2021 dari pemerintah? Jika iya, simak cara dan syarat daftarnya berikut ini, yuk. Total bantuannya mencapai 20 juta lebih. 


Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak- hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.


Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan Ribowo, melalui Plt Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ferdy syaftiawan, Dinas sosial memiliki program rehab rumah, untuk penerima manfaat rehab rumah harus memenuhi beberapa persyaratan. 


Pertama penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di Kabupaten Balangan, belum pernah mendapatkan program sejenis, memiliki rumah di atas tanah sendiri dan bersedia menandatangani surat pernyataan tidak memindahtangankan bangunan minimal 5 tahun.

IMG 20210820 WA0016


“Ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima manfaat,” ujarnya.

Baca juga :

Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III, Dinsos Balangan Sentuh 12 Rumah Warga Awayan

Tingkatkan Pelayanan, Dinsos Balangan Gelar Forum Komunikasi Publik

PKK Balangan dan Dinsos-P3APMD Salurkan Bantuan untuk KUBE

Dari program rehab rumah ini, masing-masing kecamatan di Kabupaten Balangan, mendapatkan jatah satu buah rumah, adapun anggaran yang disediakan oleh pihaknya setiap satu unit rumah adalah sebesar 23 juta rupiah.


“Dari 23 juta uang rehab rumah ini, 20juta dialokasikan untuk bahan bangunan, dan 3 juta dialokasikan untuk biaya gotong royong. Untuk kuota usulan setiap tahun kita bagi rata setiap kecamatan, dan apabila ada kecamatan yg tidak menyampaikan usulan, maka kuotanya kita pindahkan ke kecamatan lain,” ungkapnya.


Dikatakan untuk anggaran rehab rumah ini, setiap tahunnya mengalami kenaikan, dari tahun 2017 hanya 10 juta setiap rumahnya, di tahun 2020 lalu di angka 21 juta setiap rumahnya. “Untuk tahun ini kita berada di maksimal yaitu 23 juta setiap rumahnya,” imbuhnya.

IMG 20210820 WA0015

Berhubung kabupaten Balangan juga memiliki masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman dan pemberian bantuan program rehab rumah juga harus merata, jadi bagi warga yang tidak memilih surat kelengkapan rumah minimal ada surat pernyataan dari desa bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan milik dari warga yang bersangkutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III, Dinsos Balangan Sentuh 12 Rumah Warga Awayan

Tingkatkan Pelayanan, Dinsos Balangan Gelar Forum Komunikasi Publik

PKK Balangan dan Dinsos-P3APMD Salurkan Bantuan untuk KUBE

Dinsos Balangan Berikan Bantuan Kursi Roda Pada Penyandang Disabilitas

Ini Tata Cara Pembagian Bansos di Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?