TERAS7.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin bantah dugaan gratifikasi pada hadiah doorprize kirab Pemilu.
Beberapa media yang menerbitkan pemberitaan terkait dugaan gratifikasi oleh KPU Kabupaten Banjar menyulut tanggapan tegas dari Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin.
Kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com ia mengatakan, sejak sebelum kegiatan kirab pemilu, ia sebagai pimpinan KPU Kabupaten Banjar mengingatkan kepada seluruh pegawai serta jajaran anggota untuk tidak menerima sesuatu barang apapun dari Bacaleg maupun partai politik (parpol).
“Sebelum kegiatan (kirab pemilu -red) saya sudah mengingatkan kepada pegawai dan jajaran anggota untuk tidak menerima barang atau sesuatu apa pun dari bacaleg maupun partai politik, yang mana akan mengganggu netralitas,” ungkapnya pada Sabtu (23/09/2023).
Hal itu pun ditegaskannya pada saat pembagian hadiah kepada masyarakat yang ikut kegiatan kirab pemilu tidak ada diumumkan sumber bantuan atau hadiah bersumber dari mana.
“Yang jelas hadiah yang kita bagikan merupakan support atau bantuan dari Perbankan, hotel, porkopim dan instansi lembaga mitra kerja KPU, tidak ada seperti yang didugakan,” ungkapnya.
Aripin juga mengaku, memang sebelum kegiatan kirab ada beberapa orang dari parpol yang menawarkan untuk membantu hadiah, tetapi ia tegas menolak jika itu dari partai maupun bacaleg.
“Memang ada beberapa orang dari partai menghubungi kita menawarkan bantuan untuk hadiah tetapi saya tidak pernah meminta, namun saya tegaskan tidak akan menerima dan menolak apabila itu dari bacaleg maupun partai,” pungkasnya.