Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jadi Kurir Narkoba, Bapak dan Anak di Bandung Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jadi Kurir Narkoba, Bapak dan Anak di Bandung Diringkus Polisi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 3 September 2023, 12.45
Share
D ILUSTRASI
Ilustrasi bapak dan anak kompak jual sabu dan ganja di Bandung. (Foto: Bali Tribune)
SHARE

TERAS7.COM – Bapak dan anak di Bandung, Jawa Barat ditangkap kepolisian daerah setempat karena menjadi kurir dalam mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Wadirresnarkoba Polda Jabar, AKBP Herry Affandi mengatakan, jika bapak dan anak ini merupakan dua dari beberapa pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus serupa selama beberapa hari terakhir.

Lanjut polisi, bapak-anak berinisial DR dan TK telah mengedarkan barang tersebut selama 4 bulan, dan alasan menjadi kurir narkoba jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Mereka mengaku untuk kebutuhan rumah tangga,” jelas Wadirresnarkoba Polda Jabar itu, Jumat (01/09/2023) dikutip dari Tribrata News.

Selain DR dan TK, Kepolisian juga menangkap tiga orang lain inisial CI, EA, dan EA dengan kasus yang serupa. Ketiga diamankan di wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Jadi Ditres Narkoba Polda Jabar dua pekan belakangan ini bulan Agustus berhasil mengungkap 4 LP dengan jumlah tersangkanya 5 orang di mana ada satu orang tersangka perempuan,” jelasnya lebih lanjut.

Dari para tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1,4 Kg Sabu, 2 Kg Ganja, timbangan digital, hingga ponsel.

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman bisa pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat pidana 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 M,” pungkas polisi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?