TERAS7.COM – Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan menggelar upacara Sertijab dan Sumpah atau Janji pejabat PS Kabag Ops dan Kasat Reskrim, serta pemberian penghargaan bagi personel berprestasi di lingkungan Polres Kotabaru, bertempat di lapangan apel Mapolres Kotabaru, Senin (04/12/23).
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto dalam sambutannya menyampaikan, Sertijab ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Polres Kotabaru.
Ia juga mendoakan agar pejabat baru kepolisian ini segera cepat beradaptasi di lingkungan kerja Polres Kotabaru guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada AKP Abdul Rauf dan Iptu Muhammad Taufan Maulana atas promosi jabatan barunya. Mari bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolres.
Tak lupa, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar menghindari pelanggaran yang akan menurunkan citra Polri di masyarakat.
Selaku Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polri dan ASN Polres Kotabaru atas Integritas, dedikasi, kerja keras dan loyalitas yang telah ditunjukkan.
Sehingga menurutnya, kondusifitas keamanan di Kabupaten Kotabaru sampai dengan saat ini dapat terjaga dengan baik.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Wakapolres beserta seluruh personel Polres Kotabaru atas segala usaha dan kerja kerasnya, sehingga Polres Kotabaru telah menerima penghargaan sebagai salah satu dari 4 Polres se-Indonesia yang mendapat predikat Polres Penyedia Sarana Prasarana Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian PAN RB. Dan sebagai Juara 2 Polres se-Indonesia lomba manajemen Citra dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023,” bebernya.
“Di mana keberhasilan yang didapat ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua. Mari terus kita tingkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kotabaru,” pinta Tri menambahkan.
Adapun 49 Personel Polres dan Polsek jajaran serta 14 warga masyarakat yang berprestasi menerima penghargaan dengan rincian sebagai berikut:
1). 4 Personel Polsek Pamukan Selatan sebagai Juara 1 pada saat Ops Antik tahun anggaran 2023 dalam pengungkapan jumlah barang Bukti Narkotika jenis Sabu terbanyak berat bersih 5,34 gram.
2). 6 personel Polsek Pamukan Utara dalam pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket berat bersih 5,8 GRAM serta penemuan 1 buah senjata api dengan amunisi sebanyak 39 butir.
3). 9 personel Polsek Sungai Durian dan Polsek Kelumpang Barat dalam pengungkapan kasus penganiayaan terhadap korban tenaga kerja asing di PT. SDE.
4). 30 personel Sat Narkoba dan Polsek Kelumpang Hilir dalam meraih juara 2 perlombaan kampung bebas narkoba tingkat Polda Kalsel.
5). 14 orang masyarakat atas partisipasi dalam kegiatan Kampung Bebas Narkoba, sehingga Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru meraih juara 2 dalam perlombaan tingkat se-Kalsel.
Ia mengingatkan, setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Junjung tinggi Etika Kepolisian yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
“Semoga penghargaan yang diberikan ini menjadi motivasi rekan-rekan sekalian agar lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas Kepolisian dan menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” harap Tri.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengingatkan jajarannya, memasuki masa kampanye pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif ia perintahkan kepada seluruh personel Polres Kotabaru agar tetap bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis dalam kontestasi Pemilu tahun 2024.
Di mana netralitas Polri sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi ‘ bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pedomani Surat Telegram Kapolri Nomor 2407 tanggal 21 Nopember 2023 tentang mencegah / menghindari pelanggaran anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak dan diingatkan kembali kepada seluruh personel dilarang berfoto/selfie picture di medsos dengan gaya yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan / ketidaknetralan Polri, adapun foto/self picture yang diperbolehkan yaitu Salam Presisi, mengepalkan tangan di depan dada/salam komando dan salam menempelkan kedua telapak tangan di depan dada,” pungkasnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 Wita, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat dan ramah tamah di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru.