Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kasus yang Sama, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kasus yang Sama, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 Maret 2022, 20.15
Share
WhatsApp Image 2022 03 10 at 18.50.10
Unit Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Unit Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku diketahui melakukan perampasan terhadap seorang mahasiswa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada tanggal 7 Maret 2022 sekira pukul 17.15 Wib.

Melalui rilis, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial GAP alias Kiwol (25) warga Dusun V, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan telah berhasil diamankan.

“Saat itu korban Amalia Sari (24) warga jalan Rambutan, Lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan sedang mengendari sepeda motor Honda vario yang melintas di jalan Gatot Subroto (jalan lintas Sumatera) Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dari arah Sentang Palang menuju jalan Prof HM Yamin Kisaran,” jelasnya, Kamis (10/3/2022).

Setibanya di depan kilang padi, korban pun tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengendari sepeda motor warna biru tanpa plat dengan mendahului korban dari arah sebelah kanan dan menarik tas korban yang berada digantungan sepeda motor korban.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

“Dalam peristiwa itu korban pun hampir terjatuh namun dapat korban kendalikan dan korban juga sempat mengejar dengan mengklakson pelaku, namun pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban tanpa bisa korban kejar,” ujarnya.

Selanjutnya, korban yang tak rela tasnya berisi 1 unit handphone Xiomi Redmi 4A warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y21s warna biru, buku tabungan Bank Sumut, buku tabungan BRI, KTP, SIM C, STNK, kartu BPJS, kartu ATM Bank Sumut, dan uang tunai sebesar Rp. 890.000 dibawa kabur pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.

Kemudian, berdasarkan laporan Polisi yang diterima, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan pada tanggal 9 Maret 2022 sekira pukul 15.00 Wib dan mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku dengan ciri-ciri tinggi sedang, badan tegap, serta rambut ikal dengan mengendarai sepada motor PCX warna biru gelap.

“Dari informasi itu, petugas pun mengetahui bahwa pelaku pernah di tangkap (Residivis) pada tahun 2019 dengan kasus yang sama dalam perkara 363 KUHP. Kemudian petugas langsung  mengamankan pelaku Kiwol yang sedang berada di dalam rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres.

Saat diamankan pelaku, petugas menemukan 1 unit handphone Vivo Y21 dan mengakui perbuatannya tersebut.

“Untuk barang bukti HP lainnya masih dalam pengembangan, dan tas korban serta isinya telah dibuang oleh pelaku di sungai Jalinsum Asahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?