TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu melaksanakan Rapat Paripurna yang mana saat itu dicetuskan usulan Perda penyelenggaraan Utilitas.
Hal ini diusulkan lantaran begitu banyaknya ditemukan kabel-kabel bergelantungan semrawut di tiang-tiang PLN dan Telkom serta tiang lainnya.
Menurut ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri, perlu adanya pengaturan perda agar para pemilik kabel yang semeraut bergelantungan tersebut maupun kabel yang berserakan di bawah tanah supaya bisa ditata dengan baik.
Sehingga lanjutnya, tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan serta sangat mengganggu estetika pemandangan kota.
“Perda inisiatif DPRD yang terkait dengan penyelenggaraan utilitas merupakan usulan dari Fraksi Gerindra,” ucapnya.
Akan tetapi ia menjelaskan, setiap perda baru harus terlebih dahulu ada kajian Naskah Akademik oleh lembaga yang berkompenten dan memiliki legalitas. Biasanya dari lembaga penelitian dan kajian yang ada di perguruan Tinggi.
Dengan kata lain sambung Syamsuri, hampir sama dengan studi kelayakan apakah nanti kelahiran sebuah perda inisiatif DPRD tersebut memberikan dampak ekonomi, sosial dan budaya kepada masyarakat dan pembangunan kota Banjarbaru.
“Naskah akedemik itu samacam kajian akedemik dari aspek ekonomi, sosial dan budaya,” jelasnya.
“Kami berharap minimal utilitas yang ditata tersebut kita coba dulu diterapkan di jalan utama seperti dijalan A.Yani, Panglima Batur, Jl. Mistar Cukrokusumo serta pada lokasi-lokasi yang strategis padat mobilitas,” tandasnya.