TERAS7.COM – Proyek pengadaan lahan di Muara Tapus, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di kabarkan di periksa oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kedatangan 5 orang Penyidik Kejagung ini diinfokan sejak Senin (17/06/2019) sampai Kamis (21/06/2019) lalu, dan langsung melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pihak terkait sebanyak 34 orang, beberapa diantaranya adalah pejabat Pemerintah HSU, anggota DPDR HSU, Camat, Lurah dan pemilik lahan.
Pihak Kejari HSU menyatakan, Tim Penyidikan Kejagung memang ada datang ke Kota Amuntai.
Dari sumber yang terhimpun, kedatangan tim Kejagung ke HSU merupakan agenda pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengadaan lahan di Muara Tapus yang dibeli Pemerintah setempat pada tahun 2016 lalu.
Pembelian lahan yang mengocek anggaran sebesar 16 miliar rupiah tersebut menurut Din Jaya, Ketua LSM Forpeban Kalsel, diduga dalam prosesnya tidak sesuai NJOP, juga diduga tidak menggunakan tim aprisial dan juga diduga terindikasi tindak pidana Korupsi.
Dari data yang terhimpun, lahan tersebut memiliki luas 4 Hektar atau 40.000 meter per segi, dengan harga pasar 70 ribu rupiah permeter, namun Pemerintah membelinya dengan harga 420 ribu permeter.
Menyikapi kasus tersebut, menurut Din Jaya, gabungan beberapa OKP dan LSM, pada Senin (8/7/2019) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Kedatangan masa para penggiat anti korupsi ini ungkapnya, untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi, serta menyerahkan bukti baru dugaan korupsi pembelian lahan di Muara Tapus Kabupaten HSU yang diduga telah merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Menurut Din Jaya selaku koordinnator aksi yang juga Ketua LSM Forpeban Kalsel, terkait sudah diambil alihnya penyelidikan kasus di HSU ini oleh Kejaksaan Agung RI berharap dapat diusut secara tuntas siapa pun yang terlibat.
“Siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus pembelian lahan ini harus dituntaskan,” kata Din Jaya.
Ia juga berharap, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang baru, Arie Arifin SH, untuk mendukung pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah ini.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Mahpujat SH saat menemui para pendemo menyatakan, berkas dan dokumen yang diserahkan olah pihak OKP dan LSM bakal dipelajari terlebih dahulu.