Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara, Libatkan Pelajar dalam Edukasi Bahaya Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara, Libatkan Pelajar dalam Edukasi Bahaya Narkoba

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 29 April 2025, 21.51
Share
IMG 20250429 WA0032
Pemusnahan barang bukti berbagai perkara di halaman Kantor Kejari Balangan yang disaksikan pelajar. (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memusnahkan barang bukti dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Februari hingga Maret 2025.

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Balangan, Paringin Selatan, Kamis (24/4/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, perwakilan Pengadilan Negeri Balangan, BNNK Balangan, pegawai Kejari, serta pelajar dari SMP Negeri 4 Paringin.

Kajari Balangan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh perkara narkotika, lima perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan satu perkara orang dan harta benda (Oharda).

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 5,98 gram, satu pucuk senjata api, 12 unit handphone, dua bilah senjata tajam, serta 25 botol minuman keras dan alkohol,” terang Mangantar Siregar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda, serta dihancurkan menggunakan blender untuk narkotika.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Kejari Balangan juga menghadirkan pelajar sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, penyuluhan disampaikan oleh Kapolres Balangan, perwakilan Pengadilan Negeri, dan BNNK Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan masa depan dan kesehatan.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan pernah mencoba, bahkan mendekati narkoba pun tidak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Balangan melalui langkah pencegahan dan penindakan. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?