Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejutan Politik Banjarbaru! Golkar Usulkan Ganti Gusti Rizky dari Kursi Ketua DPRD, Siapa Penggantinya?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejutan Politik Banjarbaru! Golkar Usulkan Ganti Gusti Rizky dari Kursi Ketua DPRD, Siapa Penggantinya?

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Juni 2026, 16.26
Share
IMG 20260617 162320
Partai Golkar resmi mengusulkan pergantian Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dari kursi Ketua DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna, Rabu (17/06/2026). (Foto: Irma)
SHARE

TERAS7.COM – Dunia perpolitikan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru bikin kejutan seperti petir di siang bolong.

Bagaimana tidak, sosok Ketua DPRD Kota Banjarbaru saat ini, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera tiba-tiba diusulkan untuk diganti dari tahta kekuasaan tertinggi legislatif di Kota Idaman.

Bahkan usulan pergantian pucuk pimpinan legislatif untuk masa jabatan 2024-2029 tersebut secara resmi diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar, Rabu (17/06/2026).

Usai paripurna, Gusti Rizky menjelaskan, jika pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjarbaru serta surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Pada hari ini dilaksanakan pengumuman proses pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan surat usulan dari DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru dan surat dari DPP Partai Golkar,” ujarnya kepada awak media.

Baca juga :

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Meski proses pergantian telah diumumkan, Gusti Rizky menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua DPRD hingga seluruh tahapan administrasi dan penetapan pengganti selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan pemberhentian dan saya juga tidak mengundurkan diri. Saya tetap menjabat sebagai Ketua DPRD sampai nantinya dilakukan penetapan secara sah dan serah terima jabatan kepada ketua yang baru,” katanya.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan berita acara oleh Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Menurut pria yang menjabat Ketua KONI Banjarbaru ini, proses tersebut masih membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi.

Siapa Figur Pengganti Yang Mengisi Kursi Ketua DPRD Kota Banjarbaru?

Dalam surat usulan yang diterima DPRD, nama Muhammad Syahriah disebut sebagai figur yang diusulkan menggantikan Gusti Rizky sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Namun demikian, DPRD Kota Banjarbaru sejauh ini baru sebatas mengumumkan usulan pergantian dan belum melakukan penetapan resmi terhadap calon pengganti.

“Kami hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Karena saya belum berhenti dan belum mengundurkan diri, maka yang dilakukan hari ini adalah pengumuman usulan pergantian yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Tepis Anggapan Sanksi atau Pelanggaran di Balik Usulan Pergantian

Gusti Rizky juga menepis anggapan jika pergantian tersebut berkaitan dengan sanksi atau pelanggaran partai. Ia menegaskan, keputusan itu merupakan bagian dari dinamika internal dan penyegaran organisasi Partai Golkar.

“Dalam surat dari DPP tidak ada poin yang menyatakan saya melakukan kesalahan ataupun menerima sanksi partai. Ini murni penyegaran berdasarkan pertimbangan Partai Golkar,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?