Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Keris 18 Cm dipinggang, Seorang Pria Asal Tungkap Terjaring Operasi Sikat Polres Tapin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Keris 18 Cm dipinggang, Seorang Pria Asal Tungkap Terjaring Operasi Sikat Polres Tapin

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 9 Mei 2025, 18.18
Share
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial SR (41), warga Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, diamankan jajaran Polsek Binuang karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat Operasi Sikat Intan 2025, (2/5/25).

Penangkapan terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 23.50 WITA, di sebuah warung yang berada di Jalan A. Yani Km 88, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang.

Kapolsek Binuang melalui Kanit Reskrim menjelaskan, saat itu personel tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat.

Menurutnya, saat melaksanakan patroli anggota singgah di sebuah warung dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis keris yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah keris lengkap dengan kumpang dan gagang kayu warna coklat sepanjang 18 cm. Pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin atas kepemilikan senjata tajam tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :

Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan

Komitmen Dukung Literasi Sekolah, PT BRE Kembali Salurkan Buku Senilai 10 Juta

Polres Tapin Bongkar Tambang Ilegal, Satu Orang Diamankan

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani ini langsung diamankan ke Mapolsek Binuang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Penangkapan ini menjadi salah satu hasil nyata dari giat Operasi Sikat yang digelar jajaran Polres Tapin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.

You Might Also Like

Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan

Komitmen Dukung Literasi Sekolah, PT BRE Kembali Salurkan Buku Senilai 10 Juta

Polres Tapin Bongkar Tambang Ilegal, Satu Orang Diamankan

Bank Tapin Bersolek, Direktur Utama dan 2 Komisaris resmi diberhentikan

PT.BRE Serahkan Hasil Reboisasi ke Pemkab Tapin, Komitmen Hijau di Luar Tambang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Bawa Kasus Mama Khas Banjar ke Senayan, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta DPR RI Lindungi UMKM
30 April 2025, 11.25
Lisa Halaby Jadi Walikota Perempuan Pertama di Banjarbaru
20 April 2025, 06.10
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?