TERAS7.COM – Batuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaksanakan di Kabupaten Banjar merupakan salah satu bantuan Pemerintah ke masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Muhammad Rofiqi mengatakan data dari Dinsos tidak pernah beres, pihaknya melihat selalu bermasalah.
“Ini menjadi masalah buat kita, karena bantuan tersebut harusnya disalurkan untuk yang berhak, kalau yang tidak berhak mendapatkan ini seperti apa,” ujarnya.
Ia mengatakan ini merupakan dugaan kerugian negara yang harus di usut oleh penagak hukum, dan jangan juga masyarakat mampu merasa menjadi tidak mampu.
“Oni Harus Diusut Penegak Hukum,” tegasnya.
“Kita ini harus sadar kalau bermasyarakat itu tenggang rasa, artinya kita melihat tetangga yang lebih membutuhkan seharusnya kita mengalah,” jelasnya.
Ia menambahkan saat dilapangan yang mendapatkan BLT BBM, sebenarnya tidak layak untuk dapat bantuan.
“Ini sangat besar senilai tiga milyar per bulan, dengan dana tersebut bisa dapat untuk pembangunan,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Faqir Miskin Dinas Sosial DP3AP2KB Kabupaten Banjar, Ranuwaty Rosayulinda mengatakan Pemkab Banjar menyisihkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen untuk BLT BBM, jumlah tersebut setara dengan Rp 6 Miliar lebih yang di intruksi Pemerintah Pusat.
” Dana enam miliar tersebut akan bagikan kepada mereka yang berhak menerima BLT BBM, seperti, Pengemudi Taksi, Nelayan, Ojol, Pemilik Kelotok, Sopir Truk, Pengolahan dan Fakir Miskin,” sebutnya.
Ia mengungkapkan untuk jumlah bantuan saat diserahkah pada masing-masing penerima yaitu sekitar Rp 150.000 per bulan.
” Namun bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, dimulai dari bulan Agustus hingga Desember, 2022 ini. bantuan itu tidak kami berikan secara berangsur, tetapi kami berikan secara langsung menjadi enam ratus ribu rupiah (4 bulan),” katanya.
Warga yang sudah menerima bantuan BLT BBM ada sebanyak 10.403 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi dari jumlah yang diebutkan tidak merata menerima bantuan tersebut.
”Sesuai dengan hasil rapat bersama beberapa instansi terutama Kejaksaan dan Inspektorat, maka disepakati agar para pemeran manfaat ini jangan sampai dobel bantuan, serta dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan mendapat satu bantuan,” terangnya.
Rosayulinda menambahkan dari angka Rp 6 Miliar lebih dana untuk bantuan BLT BBM, menyisakan sekitar Rp. 700 juta dana saat ini.
”Sisa dana tersebut harus habis di bagi, makanya kami saat ini minta data-data warga tidak mampu, dengan Dinas Perikanan, Dishub, dan Kelurahan, Desa maupun Kecamatan,” pungkasnya.