TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Air Minum Intan Banjar di ruang komisi II DPRD Banjar pada Jumat (11/3/2022).
RDP yang telah berjalan selama beberapa kali ini membahas jumlah penyertaan modal atau saham pemerintahan Kabupaten Banjar di PT. Air Minum Intan Banjar.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Syarkawi ini dihadiri pula Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar Azwar dan jajarannya.
Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar Azwar usai RDP tersebut mengungkapkan rapat kali ini lancar, namun masih ada pembahasan yang belum selesai.

“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar walau ada beberapa yang masih belum selesai pembahasan dan akan diagendakan kembali,” ungkap Azwar
Azwar mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan aset untuk tahun 2021 dan juga akan melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.
“Untuk total aset barang yang sudah terhitung di PT. Air Minum Intan Banjar sejak tahun 2012 sekitar 48 miliar, dan untuk aset yang ada di Dinas PUPR 1,5 miliar. Adapun dividen itu berupa setoran tunai dan barang, itu juga masuk hitungan penyertaan modal,” tuturnya
Adapun total untuk penyertaan modal di PT Air Minum Intan Banjar menurut Azwar, seharusnya total hitungan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar lebih dari 51 persen.
Sementara itu Wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Syarkawi membenarkan rapat tersebut belum mendapatkan hasil yang pasti karena jumlah penyertaan modal barang milik pemerintah Kabupaten Banjar untuk tahun 2021 belum clear.

“Ada sekitar 1,5 miliar yang belum terhitung, Tim dari PT Air Minum Intan Banjar akan memeriksa dan akan melakukan penghitungan mudah mudahan itu cepat selesai. Itu termasuk penambahan modal dari 48 miliar dan kalau ditambah akan hampir 50 miliar,” ungkapnya.
Kendala perhitungan tersebut sambung Syarkawi karena jika pemilik saham lain seperti Banjarbaru menambah modal, maka rasio saham mereka mereka melebar, sedangkan rasio saham milik pemerintah Kabupaten Banjar menyempit.
“Karena itu kita meminta untuk ketegasan dari PT Air Minum Intan Banjar, berapa sih total penyertaan modal yang diinginkan oleh PT Air Minum Intan Banjar. Contoh misalnya yang dikehendaki 200 miliar, berarti 51 persennya atau 55 persen, berarti berapa dana yang disertakan oleh pemerintah Kabupaten Banjar. Jadi jelas berapa yang harus dipenuhi, kalau seperti ini kejar-kejaran,. Tidak ada habisnya kalau seperti ini,” tegasnya.
Karena itu menurut Syarkawi, PT Air Minum Intan Banjar harus menyajikan secara real penyertaan modal yang dikehendaki keseluruhan berapa dan tinggal bagi.
“Misalnya total keseluruhan diinginkan penyertaan modal 100 persennya adalah 200 miliar, nah, itu kita bisa membaca untuk mencapai 55 persen itu berapa modal yang harus dipenuhi. Tapi kalau seperti yang ada ini, maka tidak ketemu dengan persenan tersebut, bilang yang lain menyerahkan modal maka akan terus bertambah, maka tidak akan tercapai 55 persen atau 51 persen tersebut terkait penyertaan modal,” terangnya.