Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Gelar RDP, Dapatkan Surat Kaleng Terkait Penyelewengan Dana di Puskemas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Gelar RDP, Dapatkan Surat Kaleng Terkait Penyelewengan Dana di Puskemas

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 24 Januari 2024, 14.32
Share
IMG 20240401 WA0058
Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Gelar RDP dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait surat kaleng yang diterima (Foto : Riswan)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait adanya penyelewengan dana di Puskesmas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Gusti Abdurrahman memberi keterangan yang cukup menohok kepada Dinas Kesehatan setempat, saat usai RDP yang dilaksanakan, Rabu (24/01/2024).

Ia melanjutkan, meski tak bisa berhadir pada RDP yang penetapannya sudah dijadwalkan satu bulan sebelumnya, pihaknya memberikan kebijakan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, yang minimal harus ada jawaban tertulis.

“Memang ada surat tugasnya, tetapi sidang RDP hari ini cuman dihadiri kasi dan sekretaris saja. Selebihnya, kabid yang menangani ini juga ikut berangkat bersama kadinkesnya,” ungkapnya.

Kerap disapa Antung Aman menjelaskan, bahwa dugaan adanya penggelapan honor non gaji bagi tenaga kesehatan di puskesmas ini cukup memberikan dampak kecurigaan pegawainya di sana. Entah itu, perawat ataupun bidan yang bekerja dilingkungan puskesmas tersebut.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Antung Aman menyampaikan, nakes yang bekerja di sana hanya menerima jatah pembagian tersebut sebesar Rp400 – Rp500 ribu per bulan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar mendapatkan surat kaleng yang menguat adanya dugaan tersebut, pihaknya mencatat ada poin penting yang dicatat, yaitu diterimanya honor non gaji yang ternyata masih menggunakan sistem tunai. Padahal, sejak tahun 2022 Dinkes sudah mengintruksikan pembayaran non gaji ini secara transfer.

“Kalau itu benar adanya itu adalah penggelapan. Jelas, bukan ranah kami lagi tetapi sudah masuk ranah hukum,” jelas Antung Aman.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), dibeberkanya, pembagian jaspel itu sudah diatur kebijakannya. “60 persen untuk tenaga kesehatan dan 40 persen managemen. Nah, jadi kapitasinya (besaran pembayaran per bulan, red) berapa itu lewat BPJS – JKN. Nah, kami tanyakan ternyata mereka juga tidak tau,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gusti M Kholdani mengatakan, bahwa dana jaspel yang diributkan tersebut, diketahui memang langsung dari BPJS membayar ke puskemas.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kadinkes Banjar Yasna Khairina, terkait alasan dugaan penggelapan dana Jaspel itu.

“Memang ada disampaikan salah satu nakes terkait itu. Kita juga belum mengetahui jelas bagaimana sistemnya, kalau memang hak mereka itu sewajarnya tak boleh dilakukan,” ucapnya.

Awalnya dugaan tersebut, pertama penerapan yang dilakukan managemen puskesmas masih sistem tunai padahal fasyankes lain sudah memberlakukan sistem transfer.

Selanjutnya, kedua uang tunai yang diterima tenaga kesehatan ternyata tidak sesuai dengan hasil cetak di rekening koran perbankan.

Terakhir, ketiga ATM dan buku tabungan atas nama mereka disimpan oleh pihak pengelola keuangan UPT puskesmas hingga sekarang, serta keempat, tak dijelaskannya rincian uang terpotong melalui jaspel yang dibagikan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?