TERAS7.COM – Wacana pembangunan bandar udara (Bandara) Internasional di Kabupaten Tabalong bukan hanya isapan jempol semata. Wakil Ketua beserta anggota Komisi V DPR RI turun langsung meninjau lahan di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong. Selasa, (19/4/2022).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaifullah Tamliha, menjelaskan, salah satu syarat agar pembangunan bandara internasional bisa disetujui adalah jarak bandara Internasional terdekat lebih dari 200 kilometer. Sementara untuk posisi di Tabalong lebih dari 200 kilometer dari bandara di Banjarmasin dan dari Sepinggan Balikpapan, Kaltim.
“Jadi secara ekonomis juga hampir dipastikan feasible, karena Tabalong adalah titik temu diantara beberapa provinsi di Kalimantan Selatan, Timur dan Tengah, Sehingga penumpang yang berasal dari Kalteng serta Hulu Sungai dan sekitarnya bisa mengakses lebih dekat,” jelasnya legislator daerah pemilihan (dapil) Kalsel I.
Bupati Tabalon, H. Anang Syakhfiani dalam kesempatan tersebut menegaskan Pemkab Tabalong memberikan dukungan sepenuhnya apabila pemerintah pusat ingin membangun bandara internasional. Walaupun diakuinya tidak mudah untuk membangun bandara, tapi bila dikaitkan dengan Tabalong sebagai penyangga IKN, maka bandara menjadi kebutuhan.
“Terhadap usulan pembuatan bandara internasional baru di Tabalong dengan penyediaan lahan sekitar 200 hektare di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung. Lokasi ini juga sudah masuk dalam RT-RW Kabupaten dan apabila lokasinya dinilai tidak layak, maka Pemkab Tabalong akan mencarikan lahan yang lain,” tukasnya.