Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kompak Jadi Pengedar Sabu, Dua Sekawan Ini Ditangkap Polisi Saat Melintas di Guntung Paikat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kompak Jadi Pengedar Sabu, Dua Sekawan Ini Ditangkap Polisi Saat Melintas di Guntung Paikat

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 Maret 2022, 13.16
Share
Kedua tersangka DS (29) dan F (34). (Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Buser Polsek Banjarbaru Utara berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba yang berboncengan motor saat melintas di Jalan Sumber Adi Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Barang bukti sabu yang diamankan. (Istimewa)

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas. Rabu (23/03/2022).

“Anggota kami berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba berinisial DS (29) dan F (34). Keduanya ditangkap pada Kamis lalu (17/03/2022) sekitar pukul 00.15 WITA,” ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap keduanya, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram di saku tersangka DS.

Sebelum ditemukan pihak kepolisian, rupanya pelaku sempat membuang barang bukti sabu. Namun akhirnya diketahui petugas kepolisian.

Baca juga :

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Dua sekawan ini diketahui saling bekerjasama untuk melakukan penjualan barang haram tersebut. Adapun untuk satu paket sabu, keduanya penjual seharga Rp 500.000.

Atas ulahnya ini, keduanya diamankan di Polsek Banjarbaru Utara dan dikenakan Pasal 131 Sub  Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

You Might Also Like

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini

Polres Banjar Paparkan Data Kriminal, Keamanan Hingga Laka Lantas Sepanjang 2024

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?