Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komplotan Pencuri Mesin Traktor Tabalong dan HST Diringkus
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komplotan Pencuri Mesin Traktor Tabalong dan HST Diringkus

donni riswan
donni riswan 31 Januari 2022, 23.00
Share
Screenshot 2022 0131 225911
Kapolres Tabalong bersama oelaku dan bara bukti pengungkapan kasus pencurian mesin traktor di Tabalong dsn HST (Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Tim Buser Polres Tabalong dan Unit Reskrim Murung Pudak berhasil mengamankan tiga pria yang diduga pelaku aksi pencurian mesin traktor di beberapa daerah.
Ketiga pria ini yakni, YL (24) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, kemudian AS (41) warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta dan KU (43) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.
Kasus ini terungkap saat Satrekrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap inisial AJ pada Kamis, (26/1/2022) malam yang melakukan aksi serupa di wilayah HST.
Dari hasil pemeriksaan AJ melakukan aksinya bersama YL dan AS di HST, saat penangkapan di daerah itu YL dan AS kabur ke Tanjung, lalu informasi itu diteruskan ke Polres Tabalong.
Dari informasi tersebut, YL dan AS ditangkap petugas gabungan dari Polsek Murung Pudak, Unit Buser Polres Tabalong yang dipimpin Kapolsek AKP Samsu Suargana, di Desa Maburai. Jumat, (28/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian dari informasi YL, dalam melakukan aksi pencurian di wilayah Tabalong bersama pelaku lain yaitu KU dan 1 orang yang lain.
Dihari yang sama pada pukul 17.00 Wita, petugas berhasil menangkap KU dan 1 orang lainnya melarikan diri dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya pada malam hari Polres HST menjemput YL dan AS, untuk menjalani proses hukum atas pencurian di HST.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolsek Murung Pudak. Senin, (31/1/2022), mengungkapkan, para pelaku beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di daerah hukum Polres Tabalong.
Masing-masing di Kuranji RT .01 Kelurahan Sulingan, di Kadaman RT. 11 Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, dan di Kambitin Kecamatan Tanjung.
“Pelaku YL dan AS saat ini diserahkan ke Polres HST untuk menjalani proses hukum, sedangkan KU ditahan di Mapolsek Murung Pudak,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata dan Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana.
Kapolres Riza juga mengungkapkan, para pelaku beraksi tidak hanya di Kabupaten Tabalong juga di Kabupaten HST, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
“Bukan tidak mungkin nanti dalam pelaksanaan pendalamannya ini ada TKP-TKP lain yang nanti bisa terungkap. Mudahan pelaku ini bisa proaktif,” sebutnya.
Dalam pengembangan kasus saat ini, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan barangnya agar dapat segera melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Apabila masyarakat ada yang merasa kehilangan barangnya kami menghimbau silahkan dilaporkan kepada Polsek Murung Pudak, atau wilayah lainnya, siapa tahu ada barang yang berhasil kami amankan ada barang pribadi milik masyarakat,” tukasnya.
Diketahui dari aksi komplotan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 9 mesin traktor, 2 mesin compresor, 6 roda besi traktor, 3 pasang rangka traktor.
Kemudian juga 1 mesin sedot air, 6 mesin pemotong rumput, 2 buah mesin genset, 1 mobil suzuki carry warna hitam.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?