Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KPU Kabupaten Banjar Sebut Debat Cabup-Cawabup Banjar Maju Sehari
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KPU Kabupaten Banjar Sebut Debat Cabup-Cawabup Banjar Maju Sehari

Rizki Saputera
Rizki Saputera 6 November 2020, 18.41
Share
WhatsApp Image 2020 11 06 at 15.53.02
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat final jelang Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banjar di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 pada Kamis (5/11) kemarin.

Namun tanggal pelaksanaan Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banjar yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 25 November 2020, dimajukan sehari lebih awal.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Zain saat ditemui di Kantor KPU Banjar pada Jumat (6/11).

Tanggal pelaksanaan Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banjar ini kata Komisioner yang menangani Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini karena berbarengan dengan tanggal debat calon Bupati-Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).

“Jadi kita mengalah dan memilih untuk dimajukan sehari, yakni pada 24 November 2020. Jika dipaksakan, waktu yang kita punya sangat mepet,” terangnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

WhatsApp Image 2020 11 06 at 15.53.02 2

Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar ini hanya akan dilaksanakan satu kali dan sesuai PKPU 13 tahun 2020 dihadiri pasangan calon dan empat orang tim kampanye pasangan calon serta dua orang Bawaslu Banjar dan lima orang KPU Banjar.

“Untuk materi debat nanti akan disusun oleh perumus yang terdiri atas 7 orang, masing-masing berasal akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh organisasi. Sementara debat ini rencananya akan dimoderatori oleh akademisi, Andi Tenri Sompa,” ungkapnya.

Perumus ini bersama KPU Banjar akan merumuskan tema debat yang memiliki hubungan erat dengan Kabupaten Banjar beserta 7 item pertanyaan, salah satunya tentang protokol kesehatan.

Acara debat ini sendiri tetap akan dilaksanakan di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) milik pemerintah di Banjarmasin.

“Acara ini disiarkan oleh televisi milik pemerintah dan juga akan disiarkan lewat youtube channel dan media online yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Banjar. kami juga melakukan penyiaran ini melalui media milik Diskominfo Kabupaten Banjar,” jelas Zain.

Sementara itu KPU RI telah mengeluarkan Keputusan (KPU) Nomor 487/PL.02.4-Kpt/06/KPU/X/2020 yang mengatur pedoman teknis perlaksanaan debat tersebut.

Berdasarkan keputusan KPU RI, desain acara debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon ini dipandu oleh moderator dengan durasi debat selama 120 menit, dengan rincian 90 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Plh. Ketua KPU RI, Ilham Saputra ini, iklan yang disiarkan merupakan Iklan Layanan Masyarakat yang disiapkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Debat dapat dilakukan dalam beberapa segmen, dimana acara debat wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di wilayah setempat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?