Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lagu “Helo Kuala Lumpur” Diduga Plagiat Milik Indonesia, Ini Reaksi Pemerintah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lagu “Helo Kuala Lumpur” Diduga Plagiat Milik Indonesia, Ini Reaksi Pemerintah

Tim Redaksi
Tim Redaksi 16 September 2023, 18.18
Share
Screenshot 20230916 155947 YouTube
Tangkapan layar dari video youtube yang diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung. Jumat (16/09/2023). (Foto: tangkapan layar youtube Lagu Kanak TV)
SHARE

TERAS7.COM – Belakangan ini publik Indonesia dihebohkan dengan viralnya video klip lagu berjudul “Helo Kuala Lumpur” yang diunggah oleh akun youtube asal Malaysia bernama Lagu Kanak TV.

Kehebohan ini lantaran, nada lagu “Helo Kuala Lumpur” dinilai publik sangat mirip dengan lagu perjuangan Indonesia “Halo-halo Bandung”, yang mana perbedaan hanya terletak pada liriknya saja.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Muhammad Iqbal, plagiasi ini dilakukan oleh unsur individu bukan dari Pemerintah Malaysia.

Sehingga menurut Iqbal, Pemerintah Indonesia tidak usah terlalu reaktif menanggapi dugaan plagiasi yang terdapat pada lagu “Helo Kuala Lumpur” tersebut.

“Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia. Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” terang Juru Bicara Kemenlu di Jakarta, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (15/09/2023).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Menurutnya, posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama. Yaitu, mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia

Sementara itu, menanggapi dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya,” ungkap Min Usihen.

Terlebih menurutnya, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Sekadar diketahui, Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946 dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?