Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lahan Masih Bersengketa, Komisi I Tunda Bahas Pembangunan Gedung Baru DPRD Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lahan Masih Bersengketa, Komisi I Tunda Bahas Pembangunan Gedung Baru DPRD Kalsel

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 Juli 2026, 20.18
Share
Compress 20260710 063453 3272 1024x683 1
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas perkembangan sengketa lahan pembangunan gedung DPRD di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan menunda pembahasan lanjutan terkait pembangunan gedung baru DPRD di Banjarbaru hingga proses hukum sengketa lahan memperoleh kepastian melalui Peninjauan Kembali (PK).

Keputusan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026), dengan menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, serta Sekretariat DPRD Kalsel.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan rapat tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai posisi hukum sengketa lahan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Tadi dijelaskan bahwa ternyata hasil di pengadilan kita kalah, tapi kita sedang mengajukan PK, dan memang ada draft dari pengacara Setwan terkait ganti rugi lahan, tapi di sini kita mengambil sikap untuk menunda dulu,” ujarnya usai rapat.

Menurut Rais, seluruh pihak juga sepakat menunggu proses konstatering atau pencocokan objek sengketa di lapangan agar batas pasti lahan yang dipersoalkan dapat diketahui.

Baca juga :

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Anggaran Terbatas, Komisi III DPRD Kalsel Minta DLH Pilah Program 2027 Sesuai Prioritas

Ia menjelaskan, hingga kini instansi terkait belum memperoleh gambaran rinci mengenai letak bidang tanah yang menjadi objek sengketa karena kawasan tersebut memiliki riwayat kepemilikan yang cukup kompleks dan terdapat sejumlah bidang tanah yang saling tumpang tindih.

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru guna menelusuri lebih lanjut status bidang-bidang tanah di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut, BPKAD Kalsel menyampaikan pemerintah daerah telah melakukan penelusuran terhadap riwayat lahan dan memiliki sejumlah dokumen pendukung berupa bukti pembebasan lahan, segel, hingga sertifikat yang diyakini dapat memperkuat permohonan PK.

Sementara itu, Dinas PUPR Kalsel menyatakan belum berani mengalokasikan anggaran pembangunan gedung DPRD pada tahun depan selama status lahan belum memiliki kepastian hukum.

Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan juga menyarankan agar seluruh pihak menunggu hasil konstatering dan putusan PK sebelum menentukan langkah lanjutan.

Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan maupun rekomendasi baru terkait pembangunan gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru. Komisi I memilih menunggu perkembangan proses hukum sebagai bentuk kehati-hatian agar setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Anggaran Terbatas, Komisi III DPRD Kalsel Minta DLH Pilah Program 2027 Sesuai Prioritas

Pansus DPRD Kalsel Siapkan 6 Rekomendasi Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Komisi III DPRD Kalsel Minta APBD ESDM 2027 Prioritaskan Listrik dan Air untuk Masyarakat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?