Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lampaui Syarat Minimal, DPRD Kalsel Nilai Tanah Kambatang Lima Layak Jadi Kabupaten Baru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lampaui Syarat Minimal, DPRD Kalsel Nilai Tanah Kambatang Lima Layak Jadi Kabupaten Baru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 14 April 2026, 10.30
Share
Compress 20260413 193439 9723 2048x1366 1
DPRD Kalsel nilai Tanah Kambatang Lima layak jadi kabupaten baru setelah dinilai telah melampaui syarat minimal pemekaran. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru, setelah memenuhi bahkan melampaui persyaratan minimal.

Penilaian tersebut disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Kalsel bersama sejumlah perangkat daerah terkait di Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyatakan bahwa secara umum tidak terdapat kendala berarti dalam pemenuhan persyaratan pemekaran daerah tersebut.

“Dari paparan pihak eksekutif, semuanya tidak ada masalah. Bahkan beberapa indikator sudah memenuhi dan melebihi persyaratan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu syarat minimal pemekaran adalah jumlah kecamatan. Jika ketentuan minimal hanya lima kecamatan, Tanah Kambatang Lima justru memiliki 12 kecamatan.

Baca juga :

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

“Persyaratannya lima kecamatan saja sudah bisa, ini malah dua belas kecamatan,” jelasnya.

Selain itu, hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga menunjukkan bahwa aspek administratif, studi kelayakan, dan persyaratan lainnya telah terpenuhi.

Dengan terpenuhinya berbagai indikator tersebut, DPRD Kalsel menilai Tanah Kambatang Lima layak menjadi kabupaten baru.

DPRD pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran hingga ke tahap selanjutnya, termasuk penyampaian rekomendasi ke pemerintah pusat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

6 Persen Wilayah Kalsel Masih Blank Spot, Dewan Bidik Nol Titik pada 2027

Linda Wati Pompa Semangat Kafilah MTQ Balangan Tembus Tingkat Provinsi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?